Jumat, 15 Maret 2013

Overview Of Electronic Commerce


Electronic Commerce secara umum dapat didefinisikan sebagai segala bentuk transaksi perdagangan barang atau jasa dengan menggunakan media elektronik. Dan e-commerce juga merupakan bagian dari e-business di mana cakupan e-business lebih luas, tidak hanya sekedar perniagaan tetapi mencakup juga pengkolaborasian mitra bisnis, pelayanan nasabah dan lain-lain, dan pada intinya e-commerce adalah kegiatan bisnis yang menyangkut konsumen sebagai pembeli, manufaktur sebagai penjual, service providers dan pedagang perantara atau juga biasa disebut orang ketiga dengan menggunakan jaringan internet, serta menggabungkan sistem informasi bisnis tradisional dengan jangkauan yang luas dari website.

Perbedaan antara Pure E-Commerce dan Partial E-Commerce.
Pure E-Commerce semua dimensinya adalah digital dan tidak ada dimensi fisiknya sama sekali.
Sedangkan pada Partial E-Commerce merupakan campuran dari dimensi fisik dan digital.

Berikut beberapa jenis bisnis:
·         Brick And Mortar Business,
Adalah bisnis yang beroperasi dengan sarana fisik atau langsung bertemu atau berinteraksi secara langsung dengan konsumen mereka yang datang ketoko seperti toko baju, toko sepeda, toko elekronik dan lain-lain.

·         Virtual (pure-play) Organizations
adalah bisnis yang dijalankan secara virtual atau online, tanpa adanya sarana fisik.

·         Click and Mortar Business,
Merupakan gabungan antara brick and mortar business dan Virtual Organizations dimana disini juga melalui toko virtual atau yang biasa disebut juga toko online dimana beberapa aktifitas bisnis dapat dilakukan ditoko online seperti memesan secara online maupun memberikan service kepada konsumen serta dapat menjalin kerja sama dengan toko lain atau perusahaan lain dan yang pasti jangkauannya lebih luas dibanding Brick and Mortar Business.

E-Commerce sebagian dilakukan melalui internet namun bisa juga menggunakan jaringan pribadi seperti jaringan area lokal.  Namun ada juga non-internet E-Commerce yang mencakup penggunaan sebuah smartphone yang digunakan oleh seorang sales dan pada saat dilapangan atau disebuah toko yang akan memesan sebuah produk, sisales hanya perlu menginputkan barang atau produk yang dipesan tersebut kedalam smartphonenya tersebut dan data tersebut akan segera diterima oleh kantornya.

E-Market
Adalah segala usaha yang dilakukan untuk melakukan sebuah kegiatan pemasaran suatu produk atau jasa melalui media atau jaringan internet, dimana untuk melakukan atau menyajikan penawaran dalam sebuah segmen pasar sehingga para konsumen dapat membandingkan harga barang yang ditawarkan. Pengertian secara umum adalah sebuah system informasi antar organisasi yang menyediakan fasilitas bagi para penjual dan para pembeli atau konsumen untuk saling bertukar informasi tentang harga serta kualitas dari produk atau barang yang ditawarkan, dengan e-market ini keuntungan yang didapat bagi pelanggan adalah terlihat lebih nyata dan lebih efisien dalam hal waktu, dan bagi penjual, mereka dapat mendistribusikan informasi mengenai produk dan service yang ditawarkan dengan lebih cepat sehingga para pelanggan lebih tertarik untuk datang dan akan menjadi lebih banyak.

Support Areas
Peaople : orang yang melakukan kegiatan transaksi.
Public Policy : yaitu seperti kebijakan suatu daerah tertentu mengenai E-Commerce.
Marketing and Advertisement : Yaitu kegiatan pemasaran atau memasang iklan.
Support Services : yaitu layanan yang digunakan untuk melakukan E-Commerce.
Business Partners : yaitu rekan bisnis yang merupakan salah satu faktor pendukung bisnis market itu ada.

Berdasarkan Jenis Transaksinya E-Commerce dibagi menjadi 2 jenis yaitu:
·         Business to Business E-Commerce (B2B)
Dimana ini juga biasa disebut sebagai Enterprise Resources Planning (ERP) atau Supply Chain Management (SCM) dimana transaksi pedagangan melalui internet yang dilakukan oleh dua perusahaan ataupun lebih.
·         Business to Consumer (B2C)
Yaitu sebuah transaksi jual beli melalui media internet antara penjual produk dengan si pembeli atau konsumen (end user).
·         Consumer to Consumer (C2C)
Yaitu dimana seseorang yang menjual barang atau jasa kepada seseorang juga.
·         Consumer to Business (C2B)
Yaitu dimana seseorang yang menjual barang atau jasanya kepada sebuah perusahaan.

Digital Economy
Ekonomi digital mengacu pada ekonomi yang didasarkan pada teknologi digital. Ekonomi digital ini juga kadang-kadang disebut Ekonomi Internet.

Model Bisnis E-Commerce
Menurut Ma’mun Johari (2009) secara  umum terdapat 16 model bisnis  e-commerce, yaitu:
1.      Penjualan online (langsung tanpa melalui perantara). Cth : tokobagus, bhineka, ebay
2.      Sistem tender (reverse auction) elektronik: suatu model dimana seorang pembeli meminta kandidat penjual untuk mengajukan penawaran harga; pemenangnya yang mengajukan harga terendah.
3.      Lelang dengan harga beli “name your own price”: suatu model dimana pembeli menentukan harga yang mampu dibayar dan mengundang para penjual yang dapat menjual dengan harga tersebut.
4.      Affiliate marketing: suatu perjanjian dimana rekanan pemasaran (perusahaan, organisasi, atau bahkan perorangan) mengacu konsumen ke situs Web penjual
5.      Viral marketing: yaitu pemasaran dari “mulut ke mulut” dimana konsumen menganjurkan suatu produk atau jasa perusahaan kepada teman-temannya atau orang lain.
6.      Group purchasing: pembelian dalam skala besar yang memungkinkan sekelompok pembeli mendapatkan potongan harga.
7.      Lelang online. suatu model dimana seorang pembeli meminta kandidat penjual untuk mengajukan penawaran harga; pemenangnya yang mengajukan harga tertinggi.
8.      Personalisasi (kustomisasi) produk atau jasa; menciptakan produk atau jasa sesuai dengan spesifikasi yang diminta pembeli.
9.      Pasar elektronik (e-market) dan exchange.
10.  Integrator rantai pertambahan nilai (value chain integrator).
11.  Penyedia layanan Value Chain Integrator.
12.  Broker informasi (brokerage).
13.  Pertukaran barang (barter).
14.  Keanggotaan (membership).
15.  Fasilitator rantai pasokan (supply chain).
16.  Model bisnis dapat berdiri sendiri atau kombinasi dari beberapa model atau kombinasi dengan model bisnis tradisional

Social and Business Networks
·         Social Network (Jaringan Sosial)
Yakni seperti jejaring social atau website yang menghubungkan orang-orang dengan kepentingan tertentu dengan menyediakan layanan gratis seperti facebook, email dan lain sebagainya.
·         Business oriented networks
Bisnis yang berorientasi jaringan sosial dimana tujuannya adalah untuk memfasilitasi bisnis.

Jumat, 14 Desember 2012

Teknologi Pembayaran Elektronik


Teknologi Pembayaran Elektronik
Transaksi digital semakin terus berkembang. Electronic payment (pembayaran elektronik) menjadi tantangan bagi perusahaan untuk memilih platform pembayaran papar Tedy Djajawinata dari VAIA di acara Startup Asia 2012.
Senada dikatakan Donald Wihardja dari Indomog bahwa manfaat e-payment bisa memudahkan dalam proses transaksi. "Sudah banyak orang melakukan transaksi online melalui e-payment, ada manfaat yang bisa dirasakan," ucapnya.
Meraup keuntungan dari bisnis online bukanlah sesuatu yang tidak mungkin, karena internettidak sekedar trafik. Melihat potensi ke depan, Donald mengatakan bahwa perusahaan bisa mendapatkan profit, salah satunya melalui industri game.
E-Wallet merupakan dompet elektronik yang kini mulai banyak dirasakan manfaatnya oleh pengguna. E-Wallet ini mendukung penggunanya untuk melakukan transaksi melalui rekening bank.
Sehingga, yang dibayarkan bukanlah berupa uang tunai, tetapi menyerupai pembayaran seperti halnya kartu kredit. Bank yang mendukung sistem E-Wallet ini harus telah mendukung sistem online dalam transaksi yang akan dijalankan oleh pembeli dan penjual.

Transaksi Pembayaran Elektronik adalah pembayaran yang sah secara hukum dan dilakukan dengan menggunakan Komputer, jaringan Komputer, dan/atau media elektronik lainnya.

Berikut Bentuk-bentuknya:
·         Kartu Debit
Kartu debit / debit card adalah kartu plastik yang dapat digunakan oleh pemiliknya untuk transaksi secara elektronik merujuk pada akun banknya atau institusi keuangan lainnya. Contoh penggunaan kartu debit ini adalah pada transaksi di ATM atau pada kasir-kasir di toko swalayan yang mendukung pembayaran menggunakan kartu debit. Pada beberapa kasus, kartu didesain khusus untuk pembayaran secara online melalui Internet sehingga tidak ada bentuk kartunya secara fisik. Pembayaran menggunakan kartu debit mengharuskan kita memiliki saldo terlebih dahulu pada akun yang bersangkutan dengan kartu debit kita sehingga kita dapat menggunakan saldo tersebut untuk bertransaksi.

·         Kartu Kredit
Kartu kredit juga sama berupa kartu plastik seperti kartu debit, tetapi sistemnya berupa kredit yaitu penerbit kartu kredit meminjamkan terlebih dahulu uang ke konsumen pada saat transaksi. Konsumen wajib membayar beban kreditnya pada setiap satuan waktu, biasanya setiap bulan.

·            Mobile Banking
Mobile banking adalah transaksi seorang konsumen bank dengan akunnya menggunakan perangkat mobile. Konsumen biasanya bisa melakukan cek saldo, transfer saldo, pembayaran kredit, pembayaran lainnya, atau transaksi bank lainnya melalui perangkat mobile mereka. Biasanya melalui fitur SMS pada perangkat mobile, namun ada juga aplikasi mobile banking yang dapat didownload untuk perangkat-perangkat mobile tertentu.

·            Online/Internet Banking
Online Banking memberikan kemudahan bagi konsumen dalam bertransaksi dengan bank, hampir semua transaksi bank dapat dilakukan menggunakan online banking. Seperti pembayaran, pendaftaran peminjaman, investasi, atau transfer saldo. Online banking menggunakan jaringan Internet dalam bertransaksi.
Pada konsep transaksi, setiap transaksi haruslah dibuatkan keterangan tertulis sebagai bukti seperti kuitansi atau faktur yang biasa disebut bukti transaksi. Untuk transaksi pembayaran elektronik sendiri, sesuai ITE transaksi tersebut harus dituangkan melalui suatu bentuk perjanjian atau kontrak yang juga dilakukan secara elektronik dan sesuai ketentuan Pasal 1 angka 18 UU Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), disebut sebagai kontrak elektronik yakni perjanjian yang dimuat dalam sistem elektronik. Maka bukti transaksi yang dimuat dalam sistem elektronik adalah mengikat para pembuatnya dan pada transaksi menggunakan kartu debit dan kartu kredit, bukti transaksi dapat menggunakan faktur yang dicetak oleh mesin yang digunakan pada saat transaksi dan pada mobile banking dan online banking bukti transaksi dapat menggunakan dokumen elektronik yang ada pada saat transaksi.

·         Micropayment
Micropayment merupakan salah satu bentuk pembayaran yang dilakukan secara elektronik. Penggunaan micropayment ini dikhususkan pada pembayaran dengan nominal relatif kecil dan frekuensi transaksi dengan intensitas yang tinggi. Salah satu contoh penggunaannya adalah pembayaran mp3 yang di-download dari mp3server. Biasanya intensitas transaksi mp3 ini dilakukan berulang kali, sehingga pembayaran untuk setiap kali download dengan menggunakan kartu kredit atau kartu debit menjadi tidak efisien dan membutuhkan biaya yang tinggi.

·         E-cash
Uang elektronik (atau E-Cash) adalah uang yang digunakan dalam transaksi Internet dengan cara elektronik. Biasanya, transaksi ini melibatkan penggunaan jaringan komputer . Electronic Funds Transfer (EFT) adalah sebuah contoh uang elektronik.
Uang elektronik memiliki nilai tersimpan (stored-value) atau prabayar (prepaid) dimana sejumlah nilai uang disimpan dalam suatu media elektronis yang dimiliki seseorang. Nilai uang dalam e-money akan berkurang pada saat konsumen menggunakannya untuk pembayaran. E-money dapat digunakan untuk berbagai macam jenis pembayaran (multi purpose) dan berbeda dengan instrumen single purpose seperti kartu telepon.

Sebagai instrumen pembayaran, uang elektronik memiliki kriteria sebagai berikut:
1.     Diterbitkan atas dasar nilai uang yang disetor terlebih dahulu oleh pemegang kepada penerbit;
2.     Nilai uang disimpan secara elektronik dalam suatu media seperti server atau chip;
3.     Digunakan sebagai alat pembayaran kepada pedagang yang bukan merupakan penerbit uang elektronik tersebut; dan
4.     Nilai uang elektronik yang disetor oleh pemegang dan dikelola oleh penerbit bukan merupakan simpanan sebagaimana dimaksud dalam undang-undang yang mengatur mengenai perbankan.

Kebanyakan uang di dunia sekarang ini adalah elektronik, dan uang tunai mulai semakin berkurang penggunaannya. Dengan perkenalan internet, bank online, kartu debit, dan pembayaran online, dan bisnis internet, uang kertas menjadi sebuah barang masa lalu.
Bank-bank sekarang menawarkan jasa di mana "customer" dapat mentransfer dana, saham yang dibeli, menyumbang ke rencana pensiun mereka (seperti RRSP Kanada) dan menawarkan berbagai variasi jasa lainnya tanpa harus menggunakan uang tunai atau cek. Pelanggan tidak harus menunggu barisan, dan ini menciptakan linkungan yang bebas-repot.
Kartu debit dan pembayaran online membuat transfer dana secara langsung dari seorang individu ke account bisnis, tanpa uang kertas. Ini memberikan kepraktisan yang besar bagi banyak orang dan juga bisnis.
Penggunaan uang elektronik sebagai alat pembayaran dapat memberikan manfaat sebagai berikut:
1.   Memberikan kemudahan dan kecepatan dalam melakukan transaksi transaksi pembayaran tanpa perlu membawa uang tunai.
2.   Tidak lagi menerima uang kembalian dalam bentuk barang (seperti permen) akibat padagang tidak mempunyai uang kembalian bernilai kecil (receh).
3.  Sangat applicable untuk transaksi massal yang nilainya kecil namun frekuensinya tinggi, seperti: transportasi, parkir, tol, fast food, dll.

·         Smart Card Systems
Kartu pintar atau biasa disebut smart card adalah sebuah kartu yang telah dipendam sirkuit terpadu. Meskipun banyak kegunaannnya, namun ada dua pembagian dasar dari kartu ini, yaitu kartu memori dan kartu dengan mikroprosesor.
Contoh kegunaan kartu ini yang paling banyak adalah untuk sistem pembayaran elektronik dan dalam kartu SIM.
Sejarah dari Kartu pintar ditemukan dan dipatenkan pada tahun 1970an. Ada beberapa perselisihan tentang siapa "penemu" asli kartu ini termasuk Jürgen Dethloff dari Jerman, Arimura dari Jepang, dan Roland Moreno dari Perancis. Penggunaan massal pertama kali dari kartu ini adalah untuk pembayaran telepon di Perancis pada tahun 1983.
Kartu pintar sentuh memiliki chip keemasan dengan diameter sekitar setengah inci. Pada saat dimasukan ke alat pembaca kartu, chip berhubungan dengan penghubung elektronik yang dapat membaca informasi dari chip dan menuliskannya kembali.
Standar ISO/IEC 7816 dan ISO/IEC 7810 mendefinisikan:
§  Bentuk fisik
§  Posisi dan bentuk penghubung elektronik
§  Sifat kelistrikan, Protokol Komunikasi
§  format perintah yang dikirimkan ke kartu dan tanggapan balik dari kartu
§  ketahanan kartu
§  fungsi
Kartu ini tidak memiliki baterai; energi disediakan oleh pembaca kartu.
Kartu pintar non sentuh
Sisi depan kartu standar untuk penumpang dewasa.
Kartu ini berkomunikasi dengan pembaca kartu dengan cara teknologi induksi RFID(dengan kecepatan pertukaran data dari 106 sampai 848 kbit/detik). Kartu ini hanya perlu didekatkan dengan pembaca kartu untuk menyelesaikan transaksi. Kartu ini banyak digunakan untuk sistem transportasi masal yang membutuhkan proses yang cepat atau tanpa menggunakan tangan.
Standar untuk kartu ini adalah ISO/IEC 14443. Standar ini mendefinisikan dua tipe kartu non-sentuh yang dapat berkomunikasi sampai jarak 10 cm. Standar lainnya adalah ISO 15693 yang mengijinkan komunikasi sampai jarak 50 cm.
Kartu non-sentuh yang digunakan luas berada di Hong Kong dengan kartu Octopus dan di Paris dengan Kartu Calypso/Navigo, yang ada sebelum ISO/IEC 14443.
Berikut adalah tabel penggunaan kartu pintar non-sentuh.


Karakteristik Sistem Pembayaran
•    Anonymity : Apakah pihak ketiga dapat melacak siapa yang terlibat dalam transaksi pembayaran
•   Security : Keamanan transaksi
•   Overhead cost : Biaya/ongkos tambahan
•    Transferability : Apakah pembayaran dapat dilakukan tanpa perantara pihak ketiga misal bank
•  Divisibility : Apakah pembayaran dapat dipecah menjadi lebih kecil dimana totalnya sama dengan pembayaran aslinya.
•     Acceptabiity : Apakah pembayaran dapat diterima secara global


Sistem Pembayaran Online
1. Pembayaran dua pihak tanpa perantara
            transaksi langsung antara dua pihak tanpa perantara menggunakan uang nasionalnya
2. Pembayaran dengan perantara pihak ketiga
            proses pembayaran menyangkut debit, kredit maupun check.
—  Sistem pihak ketiga (3rd party system)
Pihak ketiga berfungsi sebagai agen antara pedagang / penjual & konsumen / pembeli, Tugasnya memeriksa kartu kredit konsumen (menolak atau menyetujui transaksi) lalu  mengeluarkan dana untuk pembayaran kepada pedagang.
—  Sistem sertifikat
Melibatkan sertifikat digital sebagai media yang akan menampilkan kartu kreditnya. SET (secure electronic transaction), SSL(secure socket layer).
—  Sistem uang neto (net money)
Konsumen merubah mata uangnya ke dalam bentuk mata uang cyber. 

Contoh Perusahaan yang menyediakan metode pembayaran elektronik yang sumbernya dari http://www.biznetnetworks.com:
Biznet Networks, mereka menawarkan pembayaran secara elektronik kepada pelanggan, agar pelanggan dapat memperoleh kemudahan dalam melakukan transaksi pembayaran dan pembelian voucher isi ulang secara lebih efisien. Beberapa pelayanannya seperti:
·         BIZNET ONLINE STORE
Anda dapat melakukan pembelian voucher secara online melalui website https://store.biznetnetworks.com dengan menggunakan kartu kredit bank apa saja bertanda Visa atau MasterCard.
·         BIZNET VIRTUAL ACCOUNT PERMATA
Kami memberikan 16 digit nomor Virtual Account kepada setiap pelanggan. Nomor Virtual Account Anda dapat dilihat pada Proforma Invoice atau Biznet Card.Transaksi pembayaran dapat dilakukan dari bank apa saja.
·         BIZNET ONLINE PAYMENT via klik BCA
- Login melalui website Biznet Networks yaitu http://support.biznetnetworks.com dengan user login adalah Customer ID Anda dan password sesuai dengan yang kami berikan kepada Anda.
- Login melalui website klik BCA yaitu http://www.klikbca.com dengan user ID dan password klik BCA Anda.

Adapun kemudahan-kemudahan yang Anda dapatkan dengan menggunakan metode pembayaran elektronik:
·         Anda tidak perlu lagi mengirimkan bukti pembayaran melalui Fax dan Email ke BIZNET
·         Anda tidak perlu lagi menunggu voucher dari BIZNET
·         Anda tidak perlu lagi melakukan Top Up secara manual
·         Anda tidak perlu lagi melakukan Renewal layanan untuk memperpanjang masa aktif